Sabtu, 18 April 2009

Kepemimpinan Pendidikan Islam

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah

Islam adalah agama yang menempatkan pendidikan dalam pisisi yang sangat vital. Bukanlah sesuatu yang kebetulan jika lima ayat pertama yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, dalam surat Al”alaq, dimulai dengan perintah membaca, iqra’. Di samping itu, pesan-pesan Al-Qur’an dalam hubungannya dengan pendidikan pun dapat dijumpai dalam berbagai ayat dan surat dengan aneka ungkapan pernyataan, pertanyaan dan kisah. Lebih khusus lagi, kata ilm derivasinya digunakan paling dominant dalam Al-Qur’an untuk menunjukkan perhatian Islam yang luar biasa terhadap pendidikan. Menegaskan kenyataan di atas, pasangan sarjana muslim kontemporer, Ismail Raji al-Faruqi dan Lois Lamya’ al-Faruq, membuat pernyataan bahwa, “Islam mengidentifikasikan dirinya sendiri dengan ilmu. Bagi islam, ilmu adalah syarat mutlak dan sekaligur tujuan dari agama ini[1]

Peradaban Islam sejak awal juga meninjukkan prestasi yang sangat berarti dalam bidang keilmuan dan pendidikan. Pasa masa permulaan penyiaran Islam, Muhammad sendiri menggunakan pendekatan pendidikan, bukan pemaksaan, untuk mengajarkan agama Islam pada lingkaran khusus di rumah Arqam. Besarnya perhatian Nabi Muhammad terhadap pendidikan juga terlihat ketika ia memutuskan pembebasan bagi tahanan perang non-muslim dengan syarat yang bersangkutan terlebih dahulu mengajarkan tulis baca kepada orang-orang muslim yang masih buta huruf.

Pendirian lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia, dalam berbagai bentuk dan coraknya, merupakan upaya pendidikan untuk masyarakat secara terbuka. Sampai munculnya pesantren, lembaga pendidikan di Indonesia sebelumnya cendenrung eksklusif. Pada masa pra-Islam, selain para rohaniawan Hindu, tidak semua orang dapat mengikuti pendidikan yang terlembagakan. Sedangkan pada masa penjajahan, sekolah-sekolah pada mulanya didirikan untuk kalangan bangsawan dan kaum penjajah. Baru setelah adanya desakan gerakan pencerahan dan perjuangan kalangan terdidik Indonesia, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan kebijakan pendirian sekolah-sekolah rakyat yang lebih terbuka. Hal ini berbeda dengan pendirian madrasah dan sekolah-sekolah Islam yang sejak mula bersifat terbuka bagi masyarakat luas[2]

Dalam sistem pendidikan nasional, lembaga pendidikan madrasah diakui dalam jalur pendidikan sekolah. Hal ini sangat berarti dalam menghapus kesenjangan antara lembaga pendidikan sekolah dengan lembaga pendidikan madrasah sebagaimana terjadi pada masa-masa lalu. Dengan kedudukan ini, pendidikan madrasah menggunakan kurikulum yang sama dengan kurikulum sekolah. Sebagai konsekuensinya, lulusan madrasah ini pun memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan lulusan sekolah. Sebagai konsekuensinya, lulusan madrasah ini pun memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan dengan lulusan sekolah.persamaas status ini tidak berarti telah menghilangkan identitas dan watak keislaman dari lembaga. Pendidikan madrasah karena ia tetap dapat mengembangkan kekuatan dan ciri keagamaannya sesuai dengan ketentuan dalam sistem pendidikan nasional.

Praktek pendidikan Islam di Indonesia sebagaimana diidentifikasikan di atas mengalami pasang surut dari waktu ke waktu. Namun demikian, dalam perkembangan terakhir, kenyataannya menunjukkan kemajuan, setidak-tidaknya jika dilihat dari indicator kuantitatif. Pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah umum misalnya berlangsung minimal 12 jam pelajaran per minggu. Banyak sekolah bahkan menambah pelajaran pendidikan agama Islam bagi peserta didiknya, baik melalui penambahan jam pelajaran di kelas, maupun melalui kegiatan ekstra kulikuler. Pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah juga disemarakan oleh paket-paket pengajaran khusus, seperti paket pesantren kilat.

Masalah klasik yang masih menjadi bahan perdebatan dalam kaitannya dengan pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah umum adalah masalah jumlah jam pelajaran. Memang belakangan banyak keluhan muncul berkaitan dengan prilaku remaja sekolah yang kurang terpuji, seperti tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dan pergaulan bebas. Terhadap kerisauan ini, berbagai kalangan mempersalahkan terbatasnya jumlah jam pelajaran pendidikan agama di sekolah-sekolah umum. Sementara itu, sebagian kalangan yang lain melihat factor langkanya mata pelajaran budi pekerti dalam kurikulum sekolah.

Masa depan pendidikan Islam di Indonesia ditentukan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Secara internal, dunia pendidikan Islam pada dasarnya masih menghadapi problem pokok berupa rendahnya kualitas kepemimpinan dan sumberdaya manusia pengelola pendidikan. Hal ini terkait dengan program pendidikan dan pembinaan tenaga kependidikan yang masih lemah, dan pola rekruitmen tenaga pegawai yang kurang selektif. Namun demikian, dari waktu ke waktu, penyelesaian masalah sumberdaya manusia itu mengalami penanganan yang semakin baik.

Dari sisi kepemimpinan lembaga pendidikan pun memang ada beberapa kendala terkait gaya kepemimpinan. Walaupun sekarang sudah ada upaya-upaya yang dilakukan ke arah yang lebih baik lagi. Kemudian secara eksternal, masa depan pendidikan Islam dipengaruhi oleh tiga isu besar : globalisasi, demokratisasi dan liberalisasi[3]

  1. Pokok Masalah

Pokok-pokok masalah dalam pembahasan makalah ini meliputi :

  1. Doktrin-doktrin Islam
  2. Kondisi Pendidikan Pesantren Saat Ini (Kasus Pondok Pesantren Darussalam Ciamis Jawa Barat)
  3. Tantangan-tantangan Pendidikan di Masa Mendatang

  1. Metode Pembahasan

Sebagaimana yang akan kita bahas, penulis menggunakan metode edukatif yaitu dengan cara membahas dan menganalisa serta menyimpulkan data yang kami kumpulkan.

  1. Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan makalah ini akan dibagi ke dalam beberapa bagian, antara lain : Pertama, pendahuluan, yang mencakup latar belakang masalah, pokok masalah, metode pembahasan dan sistematika penulisan. Kedua, pembahasan, yang meliputi doktrin-doktrin Islam, kondisi pendidikan pesantren saat ini (Kasus Pondok Pesantren Darussalam Ciamis Jawa Barat) dan tantangan-tantangan pendidikan di masa mendatang. Ketiga, kesimpulan. Makalah ini ditutup dengan daftar pustaka sebagai referensi dalam penyusunan makalah ini.

BAB 2

KEPEMIMPINAN PONDOK PESANTREN

  1. Doktrin-doktrin Islam

Alqur’an merupakan undang-undang bagi kehidupan manusia, serta hidayah bagi orang yang berpedoman kepadanya, menjadi sarana pendekatan diri kepada Allah dengan cara membacanya. Dengan demikian, Al-Qur’an telah memberi pengaruh yang luar biasa bagi lahirnya berbagai konsep yang diperlukan bagi lahirnya berbagai konsep yang diperlukan manusia dalam berbagai bidang kehidupan. Dari sekian banyak masalah yang menjadi fokus kajian Al-Qur’an adalah masalah pendidikan. Melalui bukunya yang berjudul “Islamic Education :Qur’an Outlook”. Salih Abdullah Salih menyimpulkan bahwa Al-Qur’an adalah “Kitab Pendidikan”[4]

Beberapa ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan pendidikan di antaranya sebagi berikut :

  1. Q.S Al-‘Alaq ayat 1-5

Menurut H.M Quraisy Shihab, bahwa kata iqra’ yang terdapat pada ayat ke-1 surat Al-‘Alaq terambil dari akar kata iqara’a yang berarti menghimpun. Dari kegiatan iqra’ dalam arti menghimpun ini lahir aneka makna seperti menyampaikan, menela’ah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca, baik teks tertulis ataupun tidak[5]

Selain perintah membaca dalam arti yang demikian luas itu, pada ayat tersebut (surat al-‘Alaq ayat 1-5) juga terdapat perintah menulis dengan pena dalam arti yang seluas-luasnya, seperti menulis biasa, merekam, memotret, mendokumentasikan, dan sebagainya.

  1. Q.S Al-Fatihah ayat : 2

Di dalam surat Al-Fatihah ayat ke-2, dinyatakan al-hamdulillahi rabbil ‘aalamiin yang artinya bahwa segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Kata rabb sebagimana dikemukakan para ahli adalah berasal dari kata tarbiyyah yang berarti pendidikan. Imam Al-Maraghi ketika menafsirkan ayat tersebut mengatakan bahwa rabb adalah al-sayyid, almurabbi alladzi yasusu man yurabbihi wayudabbiruhu syu’unuhu, yang artinya sebagai pemelihara dan pendidik yang membimbing orang yang dididiknya dan memikirkan keadaan perkembangannya.[6]

  1. Q.S Al-Jumu’ah ayat 2

Dalam ayat ini Rasulullah SAW yang bertindak sebagai penerima al-Qur’an, bertugas untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk Al-Qur’an, menyucikan dan mengajarkan manusia. Menyucikan dapat diidentikkan dengan mendidik, sedangkan mengajar tidak lain kecuali mengisi benak anak didik dengan pengetahuan yang berkaitan dengan metafisika, serta fisika[7]

Adapun sumber hukum Islam yang kedua yaitu al-hadits, secara bahasa dapat diartikan maa kaana dlidl al-qadim (sesuatu sebagai lawan yang kuno). Dalam kaitan ini al-hadits berarti sesuatu yang baru. Dan dapat pula diartikan setiap perkataan yang diucapkan dan ditransmisikan melalui pendengaran atau lainnya baik dalam keadaan sadar atau tertidur. Dan tidak diragukan segala proses tersebut erat kaitannya dengan dunia pendidikan.

Untuk mewujudkan kepemimpinan yang sanggup membina dan menanggung resiko yang akan dihadapi sebuah lembaga pesantren ke depan, sudah tentu dibutuhkan pemimpin yang kuat imannya. Sehingga dapat memotovasi diri dan mengawasi apa yang akan dilakukan. Kekuatan yang bersumber dari iman itu akan melahirkan semangat jihad yang tinggi. Dan dari semangat jihad itulah yang akan mendatangkan pertolongan dari Allah SWT. Allah berfirman yang artinya :

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar berserta orang-orang yang berbuat baik”(QS.Al-Ankabut:29)

Adapun esensi kepemimpinan menurut ajaran Islam adalah wewenang dan tanggung jawab. Islam menempatkan setiap orang adalah pemimpin dan pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya.

Dapatlah kita simpulkan, bahwa konsep kepemimpinan dalam Al-Qur’an merupakan eksistensi manusia sebagai khalifah di bumi ini . Dengan kata lain mengimplementasikan secara positif hubungan vertical dengan Allah dan hubungan horizontal dengan sesama manusia[8]

Dalam Al-Qur’an sekurang-kurangnya ada lima syarat kepemimpinan yang harus dikembangkan :

  1. Beriman dan bertaqwa (QS.Al-a’raf:96)
  2. Berilmu pengetahuan (QS.Al-Mujadalah:11)
  3. Mempunyai kemampuan menyusun perencanaan dan evaluasi (QS.Al-Hasyr:18)
  4. Mempunyai kekuatan mental melaksanakan kegiatan (QS Al-Baqarah:147)
  5. Mempunyai kesadaran dan tanggung jawab moral serta menerima kritik. (QS As-Shaff:3)

  1. Kondisi Pendidikan Pesantren Saat Ini (Kasus Pondok Pesantren Darussalam Ciamis Jawa Barat)

Tidak ada keraguan lagi bagi kita bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan asli Indonesia,. Lembaga pendidikan ini telah eksis jauh sebelum kedatangan Islam di Nusantara. Pada masa pra-Islam, lembaga pendidikan model pesantren berfungsi mencetak elit agama Hindu-Budha. Pada masa Islam, pesantren berkembang menjadi pusat berlangsungnya proses pembelajaran ilmu-ilmu keagamaan. Di lembaga itulah muslim Indonesia mendalami doktrin dasar Islam, khususnya menyangkut praktek kehidupan keagamaan yang harus dikerjakan oleh masyarakat yang baru beralih menjadi muslim. Pada perkembangannya, pesantren menjadi agen pencetak elit agama dan pemelihara tradisi Islam yang hidup di tengah-tengah masyarakat.

Sejarah pertumbuhan pesantren tersebut menunjukkan bahwa lembaga ini memiliki akar tradisi sangat kuat di lingkungan masyarakat. Meskipun berkembang sejalan dengan proses Islamisasi, sekaligus sebagai symbol Islam, pesantren pada dasarnya lebih merupakan produk budaya masyarakat Indonesia yang orisinal. Hal ini terbukti dari perkembangan pesantren dalam sejarah Indonesia lebih kemudian. Di samping sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren juga berkembang menjadi sebuah lembaga social yang terlibat dalam proses perubahan social politik di Indonesia. Bersama dengan kyai dan ulama – pemimpin pesantren, lembaga pendidikan Islam ini berperan penting dalam proses intensifikasi keislaman masyarakat Nusantara.

Pesantren pada umumnya bergerak dalam pendidikan Islam. Peran ini merupakan cirri utama yang mewarnai sejarah pesantren di Indonesia. Kaum muslimin Indonesia mengirim anak-anak mereka ke pesantrebn untuk belajr ilmu agama Islam (tafaqquh fi al-din) dengan harapan mereka tumbuh menjadi muslim yang baik (kaffah), yang menjalankan ajaran agama Islam secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Lebih jauh, tidak sedikit orang tua yang mengharapkan anaknya menjadi pemimpin agama (kyai atau ulama) yang selanjutnya bias mendirikan pesantren di wilayah asal mereka masing-masing. Dalam kaitan dengan peran tradisionalnya itu, pesantren kerap diidntifikasi memiliki peran penting dalam masyarakat Indonesia : 1) sebagai pusat berlangsungnya transmisi ilmu-ilmu Islanm tradisional; 2) sebagai penjaga dan pemelihara keberlangsungan Islam tradisional; 3) sebagai pusat reproduksi ulama.

Sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat, pesantren mengalami perubahan serta perkembangan berarti. Di antara perubahan-perubahan itu yang paling penting menyangkut penyelenggaraan pendidikan. Dewasa ini tidak sedikit pesantren di Indonesia yang telah mengadopsi system pendidikan formal sebagaimana yang diselenggarakan pemerintah. Pada umumnya pilihan pendidikan formal yang didirikan di pesantren masih berada pada jalur pendidikan Islam, yakni Madrasah Diniyyah (MD), Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyyah (MTs) dan Madrasah Aliyyah (MA). Namun demikian, banyak pula pesantren yang sudah memiliki lembaga pendidikan system sekolah seperti yang dikelola pemerintah, yakni Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Umum (SMU).

Beberapa pesantren bahkan sudah membuka Perguruan Tinggi, baik berbentuk Institut Agama Islam maupun Universitas. Yang berbentuk Institut Agama Islam seperti Pondok Pesantren Darussalam Ciamis Jawa Barat, yang merupakan almamater penulis. Sedangkan pesantren yang mendirikan Universitas di antaranya pesantren darul Ulum, Jombang Jawa Timur.

Adapun di Pondok Pesantren Darussalam Ciamis Jawa Barat, lembaga pendidikan yang diselenggarakan adalah Raudlatul Athfal (RA),Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyyah (MTs) dan Madrasah Aliyyah (MA)/Madrasah Aliyyah Program Khusus (MAPK/MAKN), yang sekarang telah dihapus dengan kebijakan pemerintah, serta Institut Agama Islam Darussalam (IAID)

Di pesantren Darussalam Ciamis, sistem pembelajaran tradisional (halaqah) yang berlaku pada pesantern tradisional mulai diseimbangkan dengan system pembelajaran modern. Dalam aspek kurikulum, misalnya, pesantren tidak lagi hanya memberikan mata pelajaran ilmu-ilmu Islam, tetapi juga ilmu-ilmu umum modern yang diakomodasi dari kurikulum pemerintah. Dalam hal ini, mata pelajaran umum seperti matematika, fisika, biologi, bahasa Inggris dan sejarah menjadi mata pelajaran inti, di samping mata pelajaran agama yang tetap dipertahankan. Begitu pula mengenai sistem pembelajaran yang terpusat pada seorang kyai mulai ditinggalkan. Pihak pesantren merekrut lulusan-lulusan Institut Agama Islam Darussalam (IAID), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), atau lulusan dari Timur Tengah.

Penyerapan Budaya Pesantren ke dalam Pendidikan Nasional

Kendati tidak ada pengakuan secara eksplisit dari kalngan ahli pendidikan di Indonesia, karakter budaya pendidikan pesantren telah diadopsi ke dalam system pendidikan nasional. Di pesantren Darussalam Ciamis, hal ini dapat dilihat sekitar akhir tahun 1980-an sampai sekitar tahun 2007 dengan adanya pengembangan Madrasah Aliyyah Program Khusus (MAPK) yang merupakan pilot projeknya Bapak Munawwir Sadjali (Menteri Agama saat itu) yang kemudian sekitar tahun 1995 berganti nama menjadi Madrasah Aliyyah Keagamaan Negeri (MAKN).

Dari system pembelajarannya, MAPK/MAKN Darussalam menekankan metode pengajaran yang lebih mengutamakan aspek penguasaan materi di banding penyelesaian target kuantitatif kurikulum. Hal ini bukan berarti tidak menggunakan kurikulum dan GBPP konvensional, melainkan mengembangkan kurikulum sendiri. Kurikulum tersebut dikonstruksi sedemikian rupa sesuai dengan konsep pendidikan yang dimilikinya, namun tetap memasukkan unsure-unsur kemampuan dasar yang diinginkan oleh kurikulum nasional

Metode pengajaran maupun system pembinaan siswa di MAPK/MAKN Darussalam Ciamis dilakukan sebagaimana di boarding school umum. Mastery learning menjadi visi utama di madrasah tersebut. Siswa MAPK juga diwajibkan untuk tinggal di asrama. Namun, yang dikembangkan Depag belum mencakup aspek-aspek pengajaran umum (sebagaimana Madrasah Aliyyah Konvensional), melainkan khusus bidang keagamaan. Sebab sejak awal tujuan pengembangan model madrasah ini adalah untuk mencetak kader-kader ahli agama (ulama) yang berpikiran dan berwawasan modern. Namun demikian, pilihan metode pengajaran dan system pembinaan di MAPK/MAKN Darussalam ini telah terbukti memberikan hasil yang relative jauh lebih baik dibandingkan siswa-siswa lulusan Madrasah Aliyyah Umum.

Seiring dengan perubahan kebijakan, MAPK/MAKN kini tinggallah kenangan. Di Darussalam Ciamis sendiri, MAPK/MAKN telah berubah menjadi SMA plus. Adapun otoritas kebijakan pusat saat ini sedang merencanakan model Madrasah Internasional yang katanya sebagai pengganti MAKN yang telah dihilangkan itu.

Kepemimpinan di Pondok Pesantren Darussalam

Yang dimaksud kepemimpinan dalam makalah ini adalah seni memanfa’atkan seluruh daya (dana, sarana dan tenaga) pesantren untuk mencapai tujuan pesantren. Manifestasi yang sangat menonjol dalam “seni” memanfa’atkan daya tersebut adalah cara menggerakkan dan mengarahkan unsur pelaku pesantren untuk berbuat sesuai dengan kehendak pemimpin pesantren dalam rangka mencapai tujuan pesantren.

Dalam makalah ini, yang dimaksud pemimpin adalah kyai pengasuh yang menjadi tokoh kunci atau pemimpin spiritual pesantren. Di sini akan dikemukakan dua aspek pokok kepemimpinjan pesantren Darussalam Ciamis : aspek gaya dan aspek suksesi kepemimpinan pesantren.

Gaya kepemimpinan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis (K.H Irfan Hilmey) cenderung dari kharismatik ke rasionalistik. Wibawa kepemimpinan di Pondok Pesantren Darussalam Ciamis terasa menyentuh di semua kegiatan unit kerja. Semua unit kerja merasa diawasi oleh kyai setiap saat , sehingga proses kegiatan terasa berjalan secara ketat dan disiplin. Wibawa kepemimpinan di Pondok Pesantren Darussalam juga didasarkan pada keluasan dan kedalaman ilmu pengetahuan K.H Irfan Hilmey.

Mengenai suksesi kepemimpinan pondok pesantren, memang menarik untuk diamati, terutama pada pesantren milik pribadi, estafet kepemimpinannya adalah dari-ke : pendiri-anakmenantu-cucu-santri senior. Inilah yang terjadi di Pondok Pesantren Darussalam Ciamis. K.H Irfan Hilmey merupakan putra dari pendiri pondok pesantren yaitu K.H Ahmad Fadhil

Semua perubahan yang dipaparkan di atas itu sama sekali tidak mencerabut pesantren dari peran tradisionalnya sebagai lembaga yang banyak bergerak di bidang pendidikan Islam, terutama dalam pengertiannya sebagai lembaga “tafaqquh fi al-din”. Sebaliknya, hal tersebut justru semakin memperkaya sekaligus mendukung upaya transmisi dalam “kitab kuning” dan melebarkan jangkauan pelayanan pesantren terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat, terutama perubahan seperti dijelaskan di atas merupakan salah satu bentuk modernisasi pesantren, baik sebagai lembaga pendidikan maupun lembaga sosial.

Mempertimbangkan proses perubahan di pesantren, tampak bahwa hingga dewasa ini pesantren telah memberi kontribusi penting dalam menyelenggarakan pendidikan formal dan modern. Hal ini berarti pesantren telah berperan dalam perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Meskipun demikian, dalam konteks peningkatan mutu pendidikan dan perluasan akses masyarakat dari segala lapisan social terhadap pendidikan, peran pesantren tidak hanya perlu ditegaskan, tetapi mendesak untuk dilibatkan secara langsung.

  1. Tantangan-tantangan Pendidikan di Masa Mendatang

Saat ini kita telah memasuki abad ke-21. sebagaimana disebut banyak orang, abad ke-21 adalah milenium baru yang akan membawa kita ke arah dunia yang semakin kompleks dan saling ketergantungan (interdependence). Dikatakan juga bahwa perubahan yang akan terjadi dalam bentuk nonlinear, tidak bersambung (discontinuons) dan tidak bisa diramalkan. Masa depan merupakan suatu ketidaksinambungan (a series of discontinuities). Kita memerlukan pemikiran ulang dan rekayasa ulang (reengineering) terhadap masa depan tersebut. Kita harus berani meningggalkan pemikiran dan cara-cara lama yang kurang cocok dan tidak produktif. Kesemua pernyataan tersebut menggambarkan kekhawatiran dunia akan kekurangan kita dan juga merupakan dorongan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi globalisasi.[9]

Sekarang ini dunia telah berada dalam kesepakatan bahwa abad 21 diselimuti oleh alam perdagangan bebas dan globalisasi, di mana kompetisi antar individu, antar Negara dan antar usaha akan semakin tajam. Demikian pula keterbukaan, demokrasi, masalah hak-hak manusia (HAM), hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dan masalah lingkungan hidup akan menjadi agenda pokok di abad 21. perdagangan bebas, yang secara formal telah diratifikasi dalam AFTA (2010) dan APEC (2020) akan mengarahkan umat manusia pada ketentuan-ketentuan bekerjanya mekanisme pasar. Globalisasi juga diartikan batas Negara dapat dikatakan hampir tidak ada; globalisasi disebut pula era informasi dan keterbukaan, era liberalisasi, pasar bebas dan kompetisi global. Juga era kerja sama regional dan global.

Timbulnya kelompok-kelompok perdagangan antar Negara yang cenderung menerapkan diskriminasi perdagangan bagi anggota seperti Negara-negara Amerika Utara membentuk North America Free Trade Area (NAFTA), Negara-negara Eropa telah membentuk pasar bersama Eropa (European Economic Community – EEC), dan negara ASEAN telah pula membentuk Asean Free Trade Area (AFTA), dan Negara-negara Asia Pasifik telah pula membentuk Asean Pasific Economy Corporation (APEC). Walaupun demikian pada dasarnya semua Negara tersebut tetap ingin menjaga kepentingan nasional masing-masing.

Meskipun globalisasi menciptakan kecenderungan untuk peningkatan kerjasama internasional dan regional, ternyata kepentingan nasional setiap bangsa masih tetap kuat juga. Dalam era persaingan ini setiap Negara berusaha mewujudkan kemakmuran ekonomi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang menyebabkan perubahan ekonomi masyarakat, perubahan tata kehidupan dan prilaku manusia. Dimana manusia makin cerdas, professional dan trampil mengolah alam dan lingkungan hidup bagi kebutuhan hidupnya. Namun tanpa disadari telah muncul pula penurunan kualitas kepribadian manusia. Bersamaan dengan ikut kepentingan nasional sebaik-baiknya melalui berbagai cara antra lain melalui jalur diplomasi, dengan kekuatan ekonomi atau militer, bahkan juga kebudayaan menjadi sarana yang penting. Walaupun persaingan tersebut lebih berbobot ekonomi, namun kesemuanya ditentukan oleh dukungan kekuatan dan kemampuan SDM Negara itu sendiri. Oleh karena itu persaingan antar bangsa, banyak sekali ditentukan oleh keberhasilan mereka menciptakan kekuatan dan kemampuan manusia dan masyarakat, baik dalam arti spiritual, mental, intelektual, teknologi maupun fisik. Oleh karena itu pendidikan, budaya, ikut terlibat dalam persaingan tersebut.

Globalisasi yang telah membawa kemakmuran ekonomi dan kemajuan iptek, telah pula membawa dampak krisis spiritual dan kepribadian, sehingga lebih memunculkan kesenjangan dan kekerasan social, ketidak adilan dan demokrasi. Sementara itu madrasah yang selama ini lebih menitikberatkan kepribadian, dianggap kurang berhasil dalam meningkatkan kecerdasan, keterampilan dan profesionalisme. Tantangan inilah yang dihadapi madrasah memasuki abad ke-21. Bagaimana agar SDM yang disiapkan madrasah berkualitas dan mampu bersaing, yang ditandai dengan lulusan madrasah yang cerdas, trampil, professional dan berkepribadian (berakhlak/bermoral).

Demikian juga isu demokratisasi dan liberalisasi telah dan akan menjadi tantangan bagi dunia pendidikan Islam. Sehingga hal ini harus benar-benar disikapi secara benar dan tepat, agar tujuan pendidikan Islam senatiasa terjaga yaitu untuk membimbing umat manusia agar menjadi hamba yang bertaqwa kepada Allah yakni dengan cara melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya dengan penuh kesadaran dan ketulusan hati[10]

BAB 3

KESIMPULAN

Dari pembahasan yang telah dikemukakan, maka dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut :

1. Pentingnya manajemen pendidikan Islam kini dan masa yang akan dating

2. Gaya kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap kemajuan sebuah lembaga pendidikan

3. Dalam Al-Qur’an sekurang-kurangnya ada lima syarat kepemimpinan yang harus dikembangkan :

a. Beriman dan bertaqwa (QS.Al-a’raf:96)

b. Berilmu pengetahuan (QS.Al-Mujadalah:11)

c. Mempunyai kemampuan menyusun perencanaan dan evaluasi (QS.Al-Hasyr:18)

d. Mempunyai kekuatan mental melaksanakan kegiatan (QS Al-Baqarah:147)

e. Mempunyai kesadaran dan tanggung jawab moral serta menerima kritik. (QS As-Shaff:3)

4. Adanya penyerapan budaya pesantren ke dalam pendidikan nasional

5. Gaya kepemimpinan di Pondok Pesantren Darussalam Ciamis cenderung dari kharismatik ke rasionalistik

6. Estafet kepemimpinan di Pondok Pesantren Darussalam Ciamis adalah dari pendiri, K.H Ahmad Fadhil kepada putranya, K.H Irfan Hilmey

7. Tantangan-tantangan pendidikan di masa mendatang meliputi : globalisasi, demokratisasi dan liberalisasi

DAFTAR PUSTAKA

Al-Faruqi, Raji ,Ismail dan al-Faruqi, Lamya, The Cultural Atlas of Islam New York:Macmillan Publishing Company, 1986)

A. Steenbrink, Karel , Pesantren, Madrasah dan Sekolah, Jakarta: LP3ES, 1986

Rahim, Husni , Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia Jakarta, Logos : 2001

Tim Redaktur EnsiklopedinIslam ,Ensiklopedi Islam, Vol.6 Jakarta:Ikhtiar Baru Van Hoeve,1999

P Kayo,Khatib , Kepemimpinan. Jakarta : Amzah,1005

Nata, Abuddin , Pendidikan Dalam Perspektif Al-Qur’an Jakarta;UIN Jakarta Press:2005



[1] Ismail Raji al-Faruqi dan Lois Lamya’ al-Faruqi, The Cultural Atlas of Islam (New York:Macmillan Publishing Company, 1986) h.230.

[2] Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah dan Sekolah (Jakarta: LP3ES, 1986) hal 57

[3] Husni Rahin, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta, Logos : 2001) hal. 13

[4] Tim Redaktur EnsiklopedinIslam ,Ensiklopedi Islam, Vol.6 (Jakarta:Ikhtiar Baru Van Hoeve,1999) hal.224

[5] Ibid

[6] Ahmad Musthafa al-Maraghi, Loc.Cit

[7] Ibid

[8] Khatib Pahlawan Kayo, Kepemimpinan. Hal.76

[9] Husni Rahim, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta, Logos : 2001) hal. 13

[10] Abuddin Nata, Pendidikan Dalam Perspektif Al-Qur’an (Jakarta;UIN Jakarta Press:2005) hal. 166

Tidak ada komentar:

Posting Komentar